You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Perkuat Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Struktur Kelurahan di Kepulauan Seribu akan Diperkuat

Reorganisasi struktur Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Seribu yang diatur melalui Peraturan Gubernr nomor 241/2015, 245/2015 dan 249/2015, berdampak dilikuidasinya sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Sebagai gantinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkuat struktur pemerintahan kelurahan sebagai estate manager.


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, khusus untuk Kepulauan Seribu, jabatan wakil lurah akan dikaji untuk difungsikan kembali. 

"Kepulauan Seribu tidak hanya melayani administarasi 23 ribu warga, kesehatan dan lain-lain, tapi juga menjaga pulau serta kunjungan wisata. Makanya tugas lurah sebagai estate manager sangat berat dan perlu diperkuat," ujar Djarot, saat rapat dengan jajaran Satua Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, di Balai Kota, Rabu (30/12).

Penyesuaian Anggaran untuk Transisi UKPD di Kepulauan Seribu

Untuk melakukan penguatan, Djarot meminta Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu melakukan inventarisasi aset maupun Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat kelurahan.

Sebab, lanjut Djarot, saat ini setiap kelurahan di Kepulauan Seribu hanya terdapat sekitar tujuh hingga delapan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk lurah.

Apalagi, sambung Djarot, nantinya Kepulauan Seribu akan dijadikan obyek wisata nasional bersama Raja Empat, Bali, Pulau Komodo dan Bunaken.

"Oleh karena itu, infrastruktur dan SDM di Kepulauan Seribu harus dipersiapkan dengan matang agar tidak kelabakan saat menghadapi lonjakan wisatawan yang mungkin terjadi," tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1914 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1768 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1695 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1609 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1506 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik